
MTI Medan SUMUT – Johan Merdeka, seorang aktivis senior, menyoroti proyek Uprating Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sunggal milik Perumda Tirtanadi Sumatera Utara yang menghabiskan Anggaran sebesar Rp. 61,8 Miliar.
Ia mengkritik keras proyek ini karena dinilai tidak sesuai dengan Standar Operasional dan diduga melanggar sejumlah Perizinan Penting.
“Ada apa dengan Proyek Uprating IPA Sunggal senilai Rp. 61,8 Miliar yang diduga tidak memiliki PBG dan AMDAL?” tanyanya penuh tanda tanya, Sabtu (19/04/2025).
Johan mendesak Polda Sumut untuk mengusut tuntas proyek ini, termasuk memeriksa Dokumen Perizinan seperti PBG, AMDAL dan Spesifikasi Teknis Material Bangunan.
Ia juga meminta agar pihak terkait, termasuk Plt Dirut Tirtanadi, bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran.
Selain itu, Johan mengancam akan menggelar aksi demo dan mendorong DPRD Sumut untuk segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait proyek ini.
Sementara itu, Manajer Proyek Uprating IPA Sunggal, Abdullah Hasibuan, membantah tudingan adanya bangunan yang tumbang dalam pengerjaan proyek ini. “Kami pastikan tidak ada bangunan yang tumbang,” ujarnya singkat.
#ProyekIPA #JohanMerdeka #PoldasuUsutTuntas #MTIMedan #TipikorIndonesia
(ADEL & MTI, ICN, GERMAK)