
GERMAK INDONESIA – Keputusan Febri Diansyah untuk bergabung dalam Tim Pembela Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Mantan Juru Bicara KPK itu kini berada di sisi yang berlawanan dengan lembaga yang pernah ia bela.
Febri diketahui menjadi bagian dari Tim Kuasa Hukum Hasto, yang saat ini berstatus Terdakwa dalam Kasus Suap Dan Perintangan Penyidikan KPK. Kemunculan Febri sebagai Pengacara Hasto pertama kali terlihat dalam Konferensi Pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/3/2025). Dalam kesempatan itu, Febri menyebut dakwaan Jaksa KPK terhadap Hasto sebagai “Oplosan”,
Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi keras. Salah satu kritik datang dari mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, yang menilai keberadaan Febri dalam tim pengacara Hasto tidak akan mempengaruhi jalannya perkara.
“Masuknya Febri tidak akan berpengaruh dalam kasus Hasto, meskipun dia sebenarnya mengetahui fakta-fakta saat masih menjadi Juru Bicara KPK. Kini, tiba-tiba dia membela dan mengesampingkan fakta yang dulu ia ketahui,” ujar Yudi kepada wartawan pada Jumat (14/3/2025).
Yudi juga menegaskan bahwa Febri tidak memiliki akses mendalam terkait penyelidikan kasus Harun Masiku saat masih di KPK. Oleh karena itu, menurutnya, pernyataan Febri yang menyebut dakwaan KPK sebagai “Oplosan” tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Kritik serupa juga datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang menilai sikap Febri bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini ia perjuangkan.
“Sangat disayangkan ketika seseorang yang dulu vokal dalam pemberantasan korupsi kini justru membela pihak yang diduga menghalangi upaya penegakan hukum. Ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap integritas para aktivis antikorupsi,” ujar Perwakilan LBH dalam keterangannya.
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menilai mantan jubir KPK itu bukan hanya membela Hasto di sidang, tapi juga ingin mengubah persepsi publik terhadap penanganan KPK dalam kasus Hasto.
Menurut Novel, Febri selepas mundur sebagai jubir KPK pada Desember 2019. Sebagai pengacara, Febri justru membela Tersangka Korupsi. Pernah mendampingi Sambo, juga pernah mendampingi Syahrul Yasin Limpo, Tersangka Korupsi. Padahal dia pernah bertugas di KPK dan mengambil posisi sebagai Aktivis Antikorupsi.
Novel menyesalkan Febri seperti mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam Pelemahan KPK pada 2019. Langkah Febri yang kini menjadi Pembela Tersangka Korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai Aktivis Antikorupsi.
Novel juga menambahkan, bahwa saat kasus Harun Masiku dan Hasto terjadi, Febri masih sebagai juru bicara KPK. Febri juga mengetahui peran Hasto yang melemahkan KPK atau Pemberantasan Korupsi dengan berbagai cara. “Kebangetan,” sesal Novel.
Kecaman juga datang dari mantan Penyidik Senior KPK, Praswad Nugraha. Dia menilai pilihan Febri itu seperti mengabaikan upaya dan teror yang dialami Tim KPK saat akan menangkap Hasto dan Harun Masiku dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2020 yang berakhir gagal.
Menurut Praswad, seharusnya Febri memiliki tanggung jawab moral dalam mendukung Pemberantasan Korupsi sebagai mantan Pegawai KPK.
Sementara Febri Diansyah, mantan Jubir KPK itu menganggap para pengkritiknya sebagai sahabat. Febri mengaku akan berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai Pengacara, termasuk menjadi Tim Advokat dari Hasto saat ini. Dia berjanji menjalankan tugas sebagai advokat sesuai aturan.
Banyak pihak menilai langkah Febri ini sebagai ironi, mengingat dirinya dahulu merupakan wajah perjuangan melawan korupsi di Indonesia. Kini, publik menunggu bagaimana proses hukum terhadap Hasto akan berjalan di tengah sorotan tajam terhadap para pembelanya.
#AntiKorupsi #TegakkanHukum #KPKJanganGentar #BersihkanNegeri
#Transparansi #GermakIndonesia
(MEDIA TIPIKOR INDONESIA & GERAKAN MASYARAKAT ANTI KOUPSI)