
ICN Medan SUMUT – Persatuan Buruh Sumatera Utara (Prabu Sumut) menyoroti dugaan penggelapan gaji yang dilakukan oleh Bendahara Kecamatan Medan Polonia, Kindi Kurniawan, SE, MSi. Dugaan ini mencakup pemotongan gaji Kepala Lingkungan (Kepling), Pegawai Harian Lepas (PHL), dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ketua Prabu Sumut, Ismail, SE, menyatakan bahwa Kindi sedang diperiksa oleh Inspektorat Kota Medan terkait dugaan pungutan liar (pungli). “Kami meminta Wali Kota Medan untuk mencopot dan mempidanakan Kindi jika Hasil Pemeriksaan Inspektorat membuktikan adanya penggelapan,” tegas Ismail, Selasa (15/4/2025).
Ismail juga menghimbau agar “Kepling dan Pegawai tidak takut menghadapi intimidasi atau intervensi yang bertujuan untuk menutupi kasus ini”.
“Kami mendesak agar kasus pungli ini segera diusut tuntas,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Medan Polonia, Rangga Kartika, membenarkan bahwa Kindi sedang diperiksa oleh Inspektorat. Namun, Kindi belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilakukan oleh Tim Prabu Sumut.
#SumateraUtara #WaliKotaMedan #KecamatanMedanPolonia #KasusPenggelapan #Hukum #PrabuSumut
(ADEL & MTI, ICN, GERMAK)